Video Berikutnya :

PROFIL LENGKAP & SEJARAH PERJUANGAN FPI (FRONT PEMBELA ISLAM)

FPI secara resmi berdiri pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan. FPI didirikan oleh sejumlah Haba’ib, Ulama, Mubaligh, serta aktivis miuslim dan umat Islam. Tokoh yang mempelopori beridrirnya FPI adalah Habib Rizieq Shihab. Kelompok ini berdiri pasca reformasi, di mana saat itu hampir tidak ada kekuatan sosial dominan yang mampu mampu mengendalikan gerakan masyarakat, bahkan aparat negara juga tidak memiliki peranan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban sosial masyarakat. Menurunnya peran negara juga berdampak pada hilangnya tertib hukum di masyarakat. Banyak peraturan pemerintah yang dilanggar oleh masyarakat, termasuk di sini adalah larangan mengenai judi dan kemaksiatan.

Menurut para aktivis Front Pembela Islam (FPI), pada era reformasi, pemerintah tidak bisa mengendalikan terjadinya tindak kemaksiatan di masyarakat. Hal itu terbukti dengan maraknya praktik perjudian, narkoba, minuman keras, dan beroperasinya tempat-tempat maksiat secara terbuka. Oleh karena pemerintah tidak bersikap tegas dalam menangani masalah kemaksiatan, maka umat Islam berkewajiban mengambil inisiatif membantu pemerintah untuk memerangi kemaksiatan tersebut.

Tujuan berdirinya FPI adalah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar (perintah untuk melakukan segala perkara yang baik menurut syara’ dan hukum akal, serta mencegah setiap kejahatan/kemunkaran, yakni setiap perkara yang dianggap buruk oleh syara’ dan hukum akal.

Kegiatan FPI dalam dokumen risalah historis dan garis perjuangan FPI tertulis bahwa mereka tidak pernah mau berkompromi dengan indvidu atau masyarakat yang melakukan tindakan maksiat, atau mentolelir kegiatan maksiat. Terhadap hal-hal seperti ini FPI akan bertindak keras dan tegas. Akan tetapi hal sersebut tidak membuat FPI menutup diri untuk berdialog dengan orang atau kelompok lain. Mereka senantiasa melakukan koordinasi dengan aparat berwenang, ulama, tokoh masyarakat. Selain itu, FPI juga mencoba untuk selalui mengikuti/memenuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku di negri ini.. Mereka yang ikut mendeklarasikan FPI hampir seratus persen adalah orang-orang yang tidak punya pengalaman berorganisasi.

Bahkan ketika dideklarasikan, para pencetusnya tidak pernah berfikir akan punya cabang di berbagai daerah. Kenyataannya, cabang-cabang FPI tumbuh dI berbagai daerah. Termasuk diprovinsi banten.

Ini artinya FPI memang dibutuhkan. Kebutuhan itu dilahirkan oleh sikap pemerintah dan aparat hukum yang berat sebelah, dan juga akibat sikap kalangan Kristen yang arogan dan mau menang sendiri.

Kebutuhan itu juga dilahirkan oleh media massa yang hampir seluruhnya dimiliki fundamentalis sekuler yang anti agama, namun sok tahu dengan agama, dengan mempublikasikan pemikiran-pemikiran ‘progresif’ yang sesungguhnya menawarkan kesesatan bukan kedamaian.

Salah seorang deklarator FPI Yang Juga ketua umum FPI hingga hari ini Habib Muhammad Rizieq Bin Syihab pernah mengatakan :

“Kalau semua petani menanam padi dan tak ada yang memberantas hama, maka bersiaplah menerima panen yang gagal. Begitu juga sebaliknya, kalau semua petani memberantas hama dan tak ada yang menanam padi maka bersiaplah tidak makan. Kedua pekerjaan itu harus dilakukan secara harmonis."

Demikian juga amar ma’ruf dan nahi munkar, keduanya harus ada yang melakukan. Karena itu harus ada rakyat yang bekerja untuk membangun negeri dan harus ada polisi yang menjaga keamanan rakyat. Dan sebagai negara dengan mayoritas Islam maka di Indonesia harus ada pula umat Islam yang menjaga keamanan agama Islam.

"Untuk itulah FPI didirikan"

Dan pada akhirnya, pasti harapan kita semua, semoga ini menjadi pembagian tugas harmonis yang saling menguatkan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Rijalul Jabhah | Mas Template
Copyright © 2011. Gallery FPI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger